Sesudah kita
menjalani masa Adven, masa Natal, Masa Biasa I dan kini kita memasuki Masa
Prapaskah selama kurang lebih 6 minggu (40 hari), dimulai pada hari Rabu Abu
dan berakhir pada Perayaan Malam Paskah. Warna liturgi adalah Ungu.
Tentang masa Prapaskah ini ada beberapa hal yang perlu diingatkan kembali kepada kita:
Tidak menyanyikan "Gloria" (kemuliaan) dan "Alleluya." Mengapa Gloria dan Alleluya tidak dinyanyikan. Ada beberapa alasan:
- Masa Prapaskah adalah waktu yang ditentukan untuk pertobatan, refleksi, dan persiapan spiritual menjelang perayaan Paskah. Maka dengan tidak menyanyikan "Gloria" dan "Alleluya" menciptakan suasana yang lebih sesuai untuk introspeksi dan penyesalan, sejalan dengan tema masa Prapaskah yang berfokus pada penyesalan dan harapan untuk pembaharuan.
- "Gloria": Gubahan ini biasanya dinyanyikan pada Misa pada hari-hari besar dan kesempatan-kesempatan istimewa, tetapi pada masa Prapaskah, "Gloria" tidak dinyanyikan untuk mencerminkan nuansa kesedihan dan kerendahan hati. Hal ini menunjukkan kesedihan dan komitmen yang lebih dalam untuk bertobat.
- "Alleluya": Kata "Alleluya," yang berarti "puji Tuhan" dalam bahasa Ibrani, biasanya dinyanyikan sebelum bacaan Injil dalam perayaan liturgi. Pada masa Prapaskah, ketidakhadiran "Alleluya" menghadirkan nuansa kesedihan, membangun suasana refleksi yang mendalam tentang penderitaan, kematian, dan pengorbanan Kristus menjelang Paskah
Tentang Rabu Abu. Hari bersangkutan disebut sebagai Hari Rabu, karena pada hari Rabu tersebut, semua orang Katolik di seluruh dunia menerima abu di kepalanya. Abu itu berasal dari pembakaran daun palma yang telah diberkati pada Minggu Palma tahun sebelumnya. Abu melambangkan pertobatan dan kesadaran akan keterbatasan kita sebagai manusia. Ketika imam, diakon atau petugas lain mengoleskan abu ke dahi umat, berkata, “Ingatlah, bahwa engkau adalah debu, dan akan kembali menjadi debu” (Kejadian 3:19) atau “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Markus 1:15). Hal tersebut mengingatkan kita akan kebutuhan kita untuk bertobat dan berbalik kepada Tuhan.
Masa Prapaskah sering disebut juga sebagai Masa Puasa. Salah satu kewajiban spiritual yang kita lakukan dalam Masa Prapaskah adalah melakukan puasa dan pantang. Menurut ketentuan Gereja Katolik, puasa wajib dalam masa Prapaskah adalah pada Rabu Abu (awal Masa Prapaskah) dan Jumat Agung (peringatan Wafat Yesus Kristus). Sedangkan pantang wajib dilaksanakan pada Rabu Abu dan setiap hari Jumat selama masa Praspaskah.
Dalam ajaran Gereja Katolik, berpuasa berarti makan kenyang hanya satu kali sehari pada hari yang diwajibkan itu. Sedangkan berpantang berarti menahan diri atau mengendalikan diri dari sesuatu yang terhadapnya kita sangat bergantung atau pada kenikmatan tertentu. Pantang yang bisa lakukan, antara lain: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok/minuman beralkohol. Setiap orang bisa menambah pantang lainnya.
Menurut ketentuan Hukum Gereja, orang yang wajib berpuasa adalah semua yang berumur sudah dewasa sampai awal tahun keenampuluh (KHK kan 1252); dan yang disebut dewasa adalah yang genap berumur delapan¬belas tahun (KHK kan 97:1). Oleh karena itu, orang yang wajib berpuasa adalah mereka yang genap berumur 18 tahun sampai awal umur ke-60 tahun. Sedangkan orang orang wajib berpantang adalah semua orang yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK kan 1252).
0 komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar atau pertanyaan Anda disini