Nilai yang sangat berkaitan dengan keadilan
adalah soal kebenaran. Kebenaran berarti suatu keadaan atau kondisi yang sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Kebenaran juga berarti hal yang sungguh-sungguh
benar. Karena itu kebenaran berkaitan erat dengan kejujuran. Orang jujur
berarti orang yang bertindak atas dasar kebenaran.
Kontra dari kebenaran adalah kebohongan, dusta, fitnah, tipu muslihat. Dengan perkataan lain, orang dapat memanipulasi kebenaran dengan tipu daya dan fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Di Indonesia kita dapat menyaksikan secara vulgar di ranah politik misalnya, orang atau kelompok melakukan fitnah terhadap lawan politik dengan memutarbalikkan fakta tentang lawan politiknya; entah menyangkut suku/etnis/ras, agama, bahkan menyangkut urusan yang sangat pribadi seperti keluarga. Dalam Kitab Suci kebenaran tidak hanya berarti tidak berbohong, melainkan juga mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Allah adalah sumber kebenaran, karena Allah selalu berbuat sesuai dengan janji-Nya kepada manusia, maka Allah berfirman: “Jangan bersaksi dusta!” (Kel. 20: 8) atau sesuai dengan perintah VIII (Versi Gereja Katolik)
Kebohongan
bertentangan dengan Kebenaran
Kebohongan
menunjukkan bentuk wajahnya dalam kehidupan masyarakat kita. Dapat disebut
antara lain:
1.
Berdusta dan saksi dusta. Berdusta
berarti mengatakan yang tidak benar dengan maksud untuk menyesatkan. Dusta
adalah pelanggaran paling langsung terhadap kebenaran. Berdusta berarti berbicara
atau berbuat melawan kebenaran untuk menyesatkan seseorang, yang mempunyai hak
untuk mengetahui kebenaran.
2.
Rekayasa atau manipulasi. Rekayasa atau
manipulasi berarti menyiasati atau membawa orang lain kepada suatu tujuan yang menguntungkan
dirinya sendiri, yang mungkin saja orang lain mendapat rugi. Rekayasa dan
manipulasi itu bersifat mengelabui.
3. Fitnah dan umpatan. Fitnah dan umpatan adalah tindakan yang sangat jahat, sebab yang difitnah tidak hadir untuk membela diri. Fitnah dapat berkembang tanpa saringan.
Penyebab
seseorang berbohong
Berikut
beberapa alasan seseorang berbohong, antara lain:
1.
Seseorang berbohong hanya sekedar iseng
atau main-main saja. Orang dapat berbohong hanya karena mau menikmati
kesenangan saja. Orang merasa senang karena orang lain tertipu. Kita mengenal
juga satu kebiasan yang disebut pada tanggal 1 April setiap tahunnya yang
disebut April Mop atau April Fools’ Day. Pada hari ini dianggap boleh berbohong
dan melakukan lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.
2.
Seseorang berbohong untuk memperoleh
keuntungan tertentu. Para pedagang, misalnya, dapat berbohong, supaya mendapat untung
sebesar-besarnya.
3. Seseorang berbohong karena berada dalam situasi tertekan. Kemudian untuk menyelamatkan diri dari situasi tertekan, ia terpaksa berbohong.
Akibat
Kebohongan
1. Bagi
diri sendiri. Memang terkesan bahwa kebohongan dapat membawa kenikmatan dan
keberuntungan tertentu. Paling kurang untuk waktu tertentu. Tetapi untuk jangka
waktu yang panjang di masa depan, ia akan membawa bencana. Bencana kemerosotan
pribadi, karena lamakelamaan kita akan dikenal sebagai pembohong. Bencana yang lain
ialah bahwa kita akan kehilangan kepercayaan.
2. Bagi
orang yang dibohongi. Orang yang dibohongi tentu saja mendapat gambaran yang salah
dan dapat bertindak fatal bagi dirinya dan mungkin saja bagi orang lain. Orang
yang dibohongi dapat masuk ke dalam komunikasi dan relasi yang semu dengan yang
membohonginya dan mungkin juga dengan orang lain.
3. Bagi masyarakat luas. Tindakan penipuan, rekayasa, dan manipulasi dapat merugikan bagi masyarakat luas.
Apa kata Kitab Suci?
Dalam
Kitab Suci, ditegaskan bahwa kebenaran tidak hanya berarti tidak berbohong,
tetapi juga berarti mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Allah adalah
“sumber kebenaran”, karena Allah selalu berbuat sesuai dengan janji-Nya. Maka
Allah berfirman: “Jangan bersaksi dusta.”.
Pada
dasarnya Kitab Suci tidak berkata saksi dusta terhadap sesamamu, melainkan
saksi dusta tentang sesamamu manusia, sebab perintah ini semula menyangkut
kesaksian di pengadilan. Dengan kesaksian palsu, orang dicelakakan, karena ia
dihukum secara tidak adil (malah dihukum mati) dan tata keadilan
dijungkirbalikkan. Sesungguhnya masalahnya bukan “bohong”, melainkan tidak
adanya kepastian hukum yang dapat diandalkan.
Dalam
Ul 16:19, ditegaskan “Jangan memutar-balikkan hukum; jangan memandang muka; dan
jangan menerima suap.” Inilah maksud perintah kedelapan.
Di muka pengadilan orang menyatakan kesetiaannya baik terhadap si terdakwa, sesame
manusia, maupun terhadap masyarakat, umat Allah. Sebab dalam umat Allah,
“pengadilan adalah kepunyaan Allah” (lih. Ul 1:17), yakni kepunyaan “Allah yang
setia, dengan tiada kecurangan, adil dan benar” (lih. Ul 32: 4).
Dalam
Kitab Suci Perjanjian Baru, dikatakan bahwa Yesus adalah kebenaran. Ia dibenarkan
Allah. Dengan kebangkitan-Nya, Allah menyatakan bahwa Yesus adalah orang benar.
Ia adalah pewahyuan dari Allah sendiri. Orang yang percaya kepada-Nya akan selamat
(ikut dibenarkan Allah). Percaya di sini bukan hanya yakin bahwa Yesus itu ada
dan hidup, tetapi lebih-lebih berarti mau mengandalkan hidupnya kepada Yesus
serta menjalankan apa yag dikehendaki-Nya. Maka membela kebenaran berarti ikut
dalam karya Allah menyelamatkan manusia. Membela kebenaran berarti juga
memperjuangkan kehendak Allah dan meneladan Yesus, Sang Kebenaran sendiri.
Karena iman terhadap Yesus inilah, kita berani menyampaikan pemikiran-pemikiran
atau maksud kepada siapa pun, termasuk kritik kepada yang melanggar, koreksi
kepada siapa pun yang melawan cinta kasih Allah.
Kita
harus selalu mengatakan yang benar, walaupun mungkin dengan risiko. Yesus pernah
mengatakan: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak hendaklah kamu
katakan tidak! Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat! (Mat 5: 37).
Ia (iblis) adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam
kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia
berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta
(lih. Yoh 8: 44). Semoga kita semua menjadi agen-agen yang memperjuangkan
kebenaran di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.














