... di antara mereka ...

Mereka tidak perlu engkau ajari dengan ilmu yang engkau miliki, tetapi dampingilah mereka untuk menjadi apa yang mereka inginkan.

Walking together

Takdir menuntun kita ke jalan berliku dan membawa kita ke tempat yang asing. Yang perlu kau lakukan adalah mengenalinya. Zaman kompetisi sudah berlalu, kini eranya kolaborasi

Poker Face

Jangan pernah memberikan kepuasan kepada orang lain dengan membiarkan mereka mengetahui bahwa mereka telah berhasil melukai anda!

Long life Education

Nemo dat quod non habet - Tidak ada seorang pun dapat memberikan apa yang ia sendiri tidak miliki. So ... belajarlah sampai akhir!

Two in One

Dialog dan komunikasi yang baik akan membawa kita pada sebuah tujuan yang dicitakan.

Family is the core of life

Keluarga adalah harta yang paling berharga. Pergilah sejauh mungkin, namun pulanglah untuk keluarga!

The most wonderful and greatest gift

Anak-anakmu adalah anugerah terindah dan terbesar dalam hidupmu, tetapi mereka bukanlah milikmu!

The nice of brotherhood

Saudaramu adalah orang selalu siap melindungimu, meskipun baru saja engkau ingin memakannya. Satu alasan: karena engkaulah saudaranya.

Happiness is Simple

Bahagia itu sederhana: Pergilah bersamanya, nikmati alam dan pulanglah dalam sukacita!

Sendiri itu perlu

Sesekali ambil waktumu untuk diri sendiri: lihatlah ke kedalaman dan engkau tahu betapa banyak keburukanmu!

PEREMPUAN DALAM ALKITAB (Bagian I)

Pengantar

Diceriterakan, Tomi baru saja kembali dari pantai. “Apakah ada anak-anak lain di sana?” tanya ibunya. “Ya!” jawab Tomi. “Laki-laki atau perempuan?” “Bagaimana saya tahu? Mereka tidak berpakaian.” (DSK 2:119). Menarik menyimak makna ceritera ini. Pakaian adalah hasil dan ciptaan budaya. Manusia lahir tanpa pakaian. Jika anak dalam ceritera ini mengaku tak bisa membedakan laki-laki dengan perempuan karena mereka tidak berpakaian, itu berarti tanpa pakaian laki-laki dan perempuan itu sama; tak boleh dibeda-bedakan, apalagi kalau yang satu dianggap sebagai lebih rendah dari yang lain. Justru ketika mereka berpakaianlah, anak tadi dapat membedakan mereka. Itu berarti: perbedaan itu adalah hasil budaya. Dengan kata lain, budayalah yang membedakan laki-laki dan perempuan. Di hadapan Tuhan, Penciptanya, jadi dalam kodrat dan martabatnya, manusia itu serupa dan sama. Dan itu dituliskan dalam kisah penciptaan versi para Imam, “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka” (Kej 1:27). Dan jika benar bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan adalah hasil kebudayaan, tidak mengherankan juga bahwa Alkitab selanjutnya, sebagai Sabda Allah dalam bahasa yang dihasilkan oleh budaya manusia, membedakannya juga.

Perempuan memang tak sama dengan laki-laki

Memang perempuan berbeda dan tidaklah sama begitu saja dengan laki-laki. Tetapi dalam hal apakah mereka tidak sama dan dalam hal apakah sama? Bicara tentang perbedaan perempuan dan laki-laki berarti bicara tentang fungsi biologis-seksual, yang sering secara salah kaprah disamakan begitu saja dengan jender, yang berarti peran sosial yang diberikan masyarakat, yang memang amat erat berkaitan dengan seksualitas. Dengan demikian, kita mengenal dua cara melihat perbedaan perempuan dan laki-laki, yakni berdasarkan fungsi seksual dan berdasarkan jender.


Berbicara tentang fungsi seksual, jelas perempuan tidak sama dengan laki-laki dan perbedaan itu sudah ditetapkan sang Pencipta sejak semula. Maka sifatnya biologis dan kodrati; kita hanya dapat tunduk dan menerima penetapan ilahi ini. Misalnya, perempuan mempunyai vagina, sel telur, payudara, yang kesemuanya tidak dimiliki laki-laki. Itu berarti, secara biologis, hanya perempuanlah yang mungkin mengandung dan melahirkan anak, sebab fasilitas untuk itu hanya dimiliki oleh perempuan. Sebaliknya laki-laki mempunyai testes, penis dan sperma, yang kesemuanya juga tidak dimiliki perempuan. Itu berarti, tanpa campur tangan laki-laki, perempuan tak mungkin mengandung. Dalam hal ini perbedaan tak bisa dipungkiri sebab sudah merupakan pemberian abadi sang Pencipta. Dan di situ perbedaan bukanlah suatu faktor perendahan yang satu terhadap yang lain, melainkan justru ketergantungan untuk saling melengkapi satu sama lain. Di sini pertanyaan siapa di bawah siapa, atau siapa lebih tinggi dari siapa, tidak relevan. Keduanya saling membutuhkan secara equivalen: laki-laki membutuhkan perempuan; perempuan membutuhkan laki-laki.


Sekaitan dengan perbedaan biologis-seksual ini, muncullah juga pembagian peran dalam masyarakat. Diyakini, pada masyarakat nomaden, di saat manusia masih hidup berpindah-pindah, pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan itu masih sangat fungsional. Di saat itu, kebutuhan manusia boleh dikatakan masih terbatas pada mencari nafkah dan melahirkan/membesarkan anak. Karena “fasilitas” melahirkan dan membesarkan anak ada pada perempuan, maka sudah jelas secara fungsional tugas itu jatuh pada perempuan. Karena tugas itu mestinya terlaksana di rumah, di mana mereka tinggal, maka tugas-tugas yang berada sekitar rumah itu cenderung juga diserahkan kepada perempuan. Demikianlah tugas-tugas domestik jatuh ke tangan perempuan sedangkan tugas mencari nafkah jatuh ke tangan laki-laki. Sejauh ini sama sekali tidak ada pembedaan yang bersifat hirarkis menguasai. Pembedaan sungguh terjadi secara fungsional, yang memang tak mungkin dibuat lain; misalnya, laki-laki melahirkan dan menyusui. Dan pembagian demikian sungguh merupakan pengakuan kepada martabat masing-masing sekaligus perlindungan bagi perempuan.


Namun pembedaan peran yang sangat fungsional ini berkembang menjadi pembedaan peran yang bersifat sosial. Karena dalam pembagian peran berdasarkan fungsi itu laki-laki lebih sering berada di luar rumah, maka akses hubungan ke luar terbuka lebar baginya. Segala sesuatu yang bersifat “hubungan ke luar” hanya diketahui oleh laki-laki sebab dialah yang berurusan di luar rumah. Sebaliknya bagi perempuan hal itu tertutup karena memang kerjanya terbatas di dalam rumah. Inilah yang telah menumbuhkan masyarakat patriarkal, di mana segala sesuatu yang berbau “publik” ditentukan oleh laki-laki.


Di sini pembedaan peran tidak lagi melulu bersifat fungsional, melainkan telah bergeser kepada suatu tatanan masyarakat yang bersifat hirarkis. Karena tatanan masyarakat ini adalah hasil ciptaan laki-laki, maka kedudukan merekalah yang diuntungkan dalam tatanan hirarkis ini. Demikianlah akses perempuan diputus untuk hidup publik sehingga mereka terbatas pada urusan melahirkan dan memelihara anak serta urusan rumah tangga yang lain. Dan itu diserahkan kepada mereka bukan pertama-tama karena fungsi melainkan karena mereka perempuan. Begitulah, misalnya, meskipun mencuci piring, memasak, membersihkan rumah, dsb. tidak ada kaitan dengan fungsi biologis-seksual, namun tugas itu diberikan kepada perempuan karena tugas-tugas yang seperti itulah dirasa cocok dan pantas bagi mereka. Terjadilah ketimpangan jender di mana perempuan dipandang lebih rendah dan bahkan tergantung dari laki-laki. Pembedaan ini terkadang sungguh lepas dari fungsi seksual biologis melainkan hanya berdasar pada peran sosial dalam masyarakat, namun diwariskan begitu saja turun-temurun tanpa banyak diskusi. Akibatnya, tentu, ialah bahwa lama kelamaan pembedaan itu diterima begitu saja sebagai seharusnya dan tak perlu ditinjau lagi. Semua orang menerimanya sebagai wajar saja. Demikianlah pemahaman bias jender ini dianggap sebagai sesuatu yang kodrati sifatnya, yang tak perlu didiskusikan lagi. Bahkan ada orang yang mencari pendasarannya pada Alkitab, Sabda Allah.


Perempuan dalam Alkitab

 

Pembaca Alkitab yang jujur akan mengakui bahwa Alkitab telah menempatkan perempuan sebagai yang lebih rendah dari laki-laki. Sekurang-kurangnya kesan itu dapat tertangkap secara kasat mata dari banyak perikop, baik PL maupun PB. Simaklah, misalnya, perikop-perikop berikut (sekedar menyebut beberapa contoh saja!): Kej 19:1-29, Hak 21, 1Kor 14:34-40, 1Tim 2:8-15, dsb. Dalam seluruh perikop itu, dan pasti masih banyak perikop atau sekurang-kurangnya ayat lain, perempuan dipandang lebih rendah dan berada di bawah martabat laki-laki. Di hadapan perikop seperti itu sulit diterangkan bahwa Allah adalah juga pemberi hidup dan pembebas perempuan. Simak saja isi perikop-perikop tersebut. Kedua perikop PL tersebut berbicara tentang dua peristiwa berbeda namun mirip.

Dikisahkan, Lot menerima dua orang tamu menginap di rumahnya. Tetapi orang-orang durhaka di kampungnya mengepung rumah itu hendak mencelakakan kedua tamu tersebut. Lot membujuk orang-orang durhaka sekampungnya itu dengan berkata: “Janganlah kiranya berbuat jahat. Kamu tahu, aku mempunyai dua orang anak perempuan yang belum pernah dijamah laki-laki, baiklah mereka kubawa ke luar kepadamu; perbuatlah kepada mereka seperti yang kamu pandang baik; hanya jangan kamu apa-apakan orang ini, sebab mereka memang datang untuk berlindung di rumahku” (Kej 19:8). Atau dalam kisah kedua, diceriterakan: seorang Lewi bersama orang-orangnya sedang dalam perjalanan dan sampai di Gibea, kota orang-orang Benyamin. Mereka diterima seorang Efraim di rumahnya. Waktu malam, datanglah orang-orang Gibea menuntut agar orang Lewi itu diserahkan ke tangan mereka untuk diperlakukan semau mereka. Seperti Lot dalam kisah Kejadian tadi, orang Efraim itu melindungi orang Lewi itu dengan berkata: “Janganlah kiranya berbuat jahat; karena orang ini telah masuk ke rumahku, janganlah kamu berbuat noda. Tetapi ada anakku perempuan, yang masih perawan, dan juga gundik orang itu, baiklah kubawa keduanya ke luar, perkosalah mereka dan perbuatlah dengan mereka apa yang kamu pandang baik, tetapi terhadap orang ini janganlah kamu berbuat noda” (Hak 19:23-24). Di sini perempuan dianggap sama saja dengan barang, yang dapat diberikan kepada orang begitu saja sebagai barang dagangan, pembayar atau korban pemuas nafsu. Tak diperhitungkan sedikit pun apakah orang (perempuan) itu mau atau tidak. Nasibnya sungguh tergantung dari orang (laki-laki) lain. Bahkan kisah Taman Eden telah menempatkan perempuan sebagai alat bagi sang Penggoda sehingga dosa merasuki hidup manusia, yang sebelumnya dikisahkan hidup bahagia melulu di hadirat Sang Pencipta.

Kutipan-kutipan PB yang disebutkan di atas pun tidak lebih baik dari kutipan-kutipan PL itu. Dengarlah kata-kata menusuk ini: “Perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat. Jika mereka ingin mengetahui sesuatu, baiklah mereka menanyakannya kepada suaminya di rumah. Sebab tidak sopan bagi perempuan untuk berbicara dalam pertemuan Jemaat” (1Kor 14:34-35). Perendahan yang sama terbaca pula dalam Surat pertama rasul Paulus kepada Timoteus: “Hendaklah ia (perempuan-red.) berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah. Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri” (1Tim 2:9-12). Pembaca yang jujur, yang tidak terkungkung oleh kesalehan naif, tidak bisa tidak, mesti mengakui bahwa kutipan-kutipan tersebut telah menempatkan perempuan di bawah martabat laki-laki. Kita heran bahwa Paulus yang telah mengakui kesetaraan semua orang di dalam iman kepada Yesus Kristus masih tetap menulis secara demikian itu kepada Jemaat Korintus dan kepada Timoteus (bdk Gal 3:28 atau Kol 3:11).

Demikianlah malah harus diakui bahwa bahkan di saat Alkitab berbicara tentang keunggulan perempuan, perspektifnya adalah laki-laki. Perhatikanlah kutipan dari kitab Amsal berikut: “Isteri yang cakap siapakah akan mendapatkannya?… Hati suaminya percaya kepadanya, suaminya tidak akan kekurangan keuntungan. Ia berbuat baik kepada suaminya dan tidak berbuat jahat sepanjang umurnya… Suaminya dikenal di pintu gerbang… pula suaminya memuji dia” (Ams 31:10-31). Penyebutan “isteri” dan bukannya perempuan atau wanita, jelas menunjukkan perspektif laki-laki, seolah-olah perempuan itu pantang disebut tanpa laki-laki. Lebih jauh dikatakan: isteri itu dipuji sebagai orang yang arif karena menyenangkan suaminya, membuat suaminya terkenal dan dihormati orang, dst. Sungguh peninggian laki-laki secara tak adil. Maka boleh dikatakan, dalam bidang pembedaan jender ini Alkitab, secara khusus memang kitab-kitab kebijaksanaan, tidak lebih maju dari budaya-budaya lain, yang menempatkan perempuan di bawah laki-laki. Perempuan lebih-lebih dilihat sebagai fungsi, yakni memuaskan laki-laki, khususnya dalam bidang seksual.

Sekedar menyebut beberapa contoh lain, kutipan dari Putra Sirakh: “Biar luka apa saja, asal bukan luka hati; biar keburukan apa saja, asal bukan keburukan perempuan… Setiap keburukan hanya kecil dibandingkan dengan keburukan perempuan… Hati murung, muka suram dan luka hati disebabkan isteri jahat… Permulaan dosa dari perempuan dan karena dialah kita sekalian mesti mati” (Sir 25:13.19.23-24). “Tidur seorang bapa lenyap karena susah atas anak perempuannya: di masa mudanya supaya jangan terlambat bersuami, dan setelah bersuami supaya jangan dibenci; di masa gadisnya supaya jangan sampai dicemarkan dan menjadi hamil di rumah ayahnya; dan setelah mendapat suami supaya jangan tersesat, dan supaya jangan mandul setelah berumah tangga” (Sir 42:9-10). Kitab Putra Sirakh secara mencolok penuh dengan ungkapan-ungkapan perendahan perempuan seperti itu; seolah-olah perempuan itu hanya dilihat sebatas “barang” untuk melahirkan anak. Maka, jika laki-laki pahlawan adalah seorang laki-laki perkasa yang telah mengalahkan musuh yang amat berbahaya, perempuan pahlawan adalah seorang perempuan yang berhasil mempertahankan kesuciannya (baca: keperawanannya) terhadap rayuan ataupun paksaan laki-laki yang mau memerkosanya. Perempuan adalah kaum lemah yang berada di bawah kuasa dan karena itu harus dilindungi oleh laki-laki!

Namun hal ini tak boleh dilebih-lebihkan, seolah-olah pandangan Alkitab terhadap perempuan negatif belaka. Terdapatlah, betapapun sedikit, perikop-perikop yang mengisahkan pribadi-pribadi unggul perempuan, yang bahkan terkadang melebihi prestasi laki-laki. Kisah-kisah itu menunjukkan bahwa perempuan tidaklah harus selalu ditempatkan di bawah laki-laki. Misalnya, Rahab, yang dikisahkan dalam Yos 2. Diceriterakan, Rahab memang seorang perempuan sundal. Kendatipun demikian, dia telah berhasil menyelamatkan nyawa pengintai-pengintai yang diutus Yosua, pengganti Musa itu dari niat pembunuhan raja Yerikho. Demikian juga Debora, seorang nabiah Israel berhasil membunuh Sisera, panglima tentara Kanaan (Hak 4). Masih banyak kisah-kisah lain, baik dalam PL maupun dalam PB, yang menceritakan prestasi-prestasi perempuan unggul yang pantas disebut untuk tidak terlalu menganggap rendah begitu saja kedudukan perempuan dalam Alkitab. Tentu saja, secara mencolok penghargaan terhadap perempuan itu ditunjukkan Yesus dalam karya dan pewartaan-Nya yang direkam para penulis Injil.

... berlanjut ....

KAIDAH PENYUSUNAN MATERI EVALUASI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, halaman 238, evaluasi diartikan sebagai penilaian (assessment). Dari evaluasi terbentuk kata kerja mengevaluasi, yang berarti menilai, atau memberikan penilaian. Evaluasi memang menyangkut hal yang sangat luas dan suatu hal yang mustahil hanya bisa dibahas dalam satu bagian tulisan saja. Oleh karena itu tulisan ini hanya sebatas hal-hal mengenai berbagai kaidah dalam menyusun materi evaluasi di sekolah. 

Nah, sebentar lagi sekolah-sekolah mau melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas (UKK), dan bulan-bulan sebelumnya merupakan bulan penuh evaluasi, bahkan evaluasi tahap akhir yang berstandar nasional. Menghadapi ujian, seringkali ada kegelisahan dan kecemasan para siswa kita. Hal ini disebabkan karena ketidaksiapan mereka, baik secara mental dan juga secara materi pembelajaran.

Terlepas dari semuanya itu, guru sebagai seorang evaluator diandaikan dapat membuat evaluasi yang benar, sehingga mengurangi tingkat kebingungan dan kegelisahan para peserta evaluasi nantinya. Berikut ini, akan diuraikan kaidah-kaidah yang harus diperhatikan oleh seorang evaluator dalam menyusun sebuah materi evaluasi. Moga-moga bermanfaat bagi kita semua.

Kaidah menyusunan evaluasi berbentuk pilihan ganda

  1. Soal harus sesuai dengan kehendak indikator
  2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis
  3. Hanya ada jawaban yang paling benar
  4. Pokok soal harus dirumuskan dengan singkat, jelas dan tegas
  5. Rumusan pokok dan opsi jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja
  6. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke kunci jawaban
  7. Pokok soal bebas dari pernyataan yang bersifat negatif ganda
  8. Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan terbaca
  9. Panjang opsi jawaban relatif sama
  10. Opsi jawaban tidak menggunakan pernyataan yang berbunyi “semua jawaban benar” atau “semua jawaban salah”
  11. Opsi jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau kronologis
  12. Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya
  13. Soal harus sesuai dengan EYD
  14. Soal menggunakan bahasa yang komunikatif
  15. Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat
  16. Opsi jawaban tidak mengulang kata/frase pada opsi jawaban
  17. Tanda elipsis (…) bila opsi jawaban dimaksudkan di tengah dan empat titik (… .) bila diakhir soal.
  18. Opsi jawaban tidak diakhiri dengan tanda titik.

Kaidah menyusunan evaluasi berbentuk isian

  1. Soal sesuai dengan kehendak indikator
  2. Jawaban hanya boleh meliputi satu atau dua kata yang tidak dapat dipisahkan
  3. Soal harus sesuai dengan EYD
  4. Soal menggunakan bahasa yang komunikatif
  5. Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat

Kaidah menyusunan evaluasi berbentuk uraian terbatas

  1. Soal sesuai dengan kehendak indikator
  2. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas
  3. Isi materi sesuai dengn tujuan pengukuran
  4. Rumusan soal harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai
  5. Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal
  6. Menentukan skor maksimum dan dibagikan dalam beberapa soal
  7. Soal tidak mengandung kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian
  8. Tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan siswa
  9. Soal harus sesuai dengan EYD
  10. Soal menggunakan bahasa yang komunikatif
  11. Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat
  12. Hanya menggunakan Kata Kerja Operasional (KKO): Tuliskan atau jelaskan.

Demikian dulu untuk kali ini, kalau ada yang kurang jelas, silakan saja disharing melalui komentar untuk bisa dibahas selanjutnya. Saya berharap tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. 

Salam Guru Kampung

 

DILEMA PENERAPAN REWARD DAN PUNISHMENT

Pendahuluan

Napoleon Hill (dalam Stone, 2010:12) mengatakan, “Tidak ada orang yang begitu baik, sampai-sampai tidak memiliki kekurangan; dan tidak ada orang jahat sampai-sampai tidak memiliki sifat baik”. Demikianlah ucapan itu dimaksudkan untuk menyatakan bahwa manusia itu secara alamiah-kodrati baik adanya, dan di dalam intinya menyimpan suatu kebaikan tanpa menyangkal bahwa juga ada kelemahan atau kekurangan. Begitu juga dalam kehidupan keseharian di sekolah selalu saja ada peserta didik yang dianggap baik, jujur dan disiplin; dan selalu ada juga yang dianggap nakal, bandel bahkan jahat oleh guru, orangtua atau masyarakat sekitar.

Untuk menjamin kualitas kepribadian dan karakter peserta didik, setiap unit sekolah memiliki aturan dan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik dan warga sekolah. Dalam aturan itu biasanya diatur sanksi yang akan diterima oleh seseorang yang melanggarnya dengan tujuan supaya peserta didik berdisiplin tinggi, patuh terhadap aturan dan berkarakter baik. Idealnya dengan aturan dan norma yang jelas, semua dapat berjalan dengan baik. Tetapi kenyataannya selalu ada peserta didik yang melanggar aturan itu, walau sebagian besar dari mereka patuh terhadap aturan yang ada. Ironisnya, yang mendapat ganjaran adalah mereka-mereka yang melanggar aturan, dan mereka yang menjalankannya dengan baik dan penuh kesadaran tidak mendapat apa-apa, sekalipun itu hanya sekedar pujian.

Berkaitan dengan pemberian ganjaran itu sudah sering terdengar kasus hukum yang menimpa para pendidik karena menghukum peserta didik, entah itu hanya karena sekedar mencubit, mengeluarkan peserta didik dari ruang kelas atau juga karena memukul sampai meninggalkan bekas di badan. Ada banyak peserta didik atau orangtua yang tidak dapat menerima perlakuan seperti itu dan menempuh jalur hukum bahkan main hakim sendiri dalam menyelesaikannya. Sementara di pihak lain pendidik merasa diperlakukan tidak adil, karena hal itu dilakukan hanya mata-mata untuk pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.

Kurikulum 2013 sangat menekankan pendidikan karakter dan akhlak mulia dimana ada keseimbangan antara pengetahuan, sikap dan keterampilan. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus ada perubahan paradigma tentang pemberlakuan aturan di sekolah supaya peserta didik semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang baik. Perubahan paradigma yang dimaksud adalah pemberian reward dan punishment bagi peserta didik secara berkeadilan. Reward diberikan sebagai ganjaran kepada mereka yang menaati dan menjalankan aturan dengan sungguh-sungguh, dan punishment kepada mereka yang yang melanggar aturan itu.

Reward dan Punishment

Reward dan punishment merupakan dua metode dalam memotivasi seseorang untuk berkarakter baik dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja, tetapi juga dalam dunia pendidikan khususnya dalam teori pembelajaran behavioristik yang dirintis oleh J.B. Watson (1878-1958), seorang guru besar Universitas Johns Hopkins. Teori ini berpendapat bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran (reward) atau penguatan (reinforcement). Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioral dengan stimulasinya (Dalyono, 2012:30).

Reward dapat diartikan sebagai ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan; punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, namun kalau diberikan secara tepat dan bijaksana menjadi alat motivasi.

Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam pembentukan karakter dan memotivasi para peserta didik. Sepintas berdasarkan fungsinya, keduanya seolah berlawanan, namun pemberian ganjaran (reward) merupakan respon yang positif, sedangkan pemberian hukuman (punishment) adalah respon negatif. Secara substansi keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin mengubah tingkah laku peserta didik ke arah yang lebih baik.

Oleh Nugroho (dalam Koencoro, 2012:2) reward diartikan sebagai ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan yang bertujuan agar seseorang menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja yang telah dicapai. Dan menurut Purwanto (2007:182) ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang bertujuan supaya peserta didik lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki dan mempertinggi prestasi yang telah dicapainya. Tetapi hanya diberikan jika ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, supaya ganjaran tidak kehilangan maknanya bagi si penerima.

Dalam dunia kerja, menurut Ivancevich, Konopaske dan Matteson (dalam Koencoro, 2012:2) tujuan utama dari pemberian reward adalah:

  1. Menarik orang yang memiliki kualifikasi untuk bergabung dengan organisasi;
  2. Mempertahankan karyawan agar terus datang untuk bekerja;
  3. Mendorong karyawan untuk mencapai tingkat kinerja yang tinggi.

Dalam dunia pendidikan, Suwarto (2011) berpendapat bahwa ada tiga fungsi atau tujuan penting dari reward yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:

  1. Memperkuat motivasi untuk memacu diri agar mencapai prestasi;
  2. Memberikan tanda bagi seseorang yang memiliki kemampuan lebih;
  3. Bersifat Universal.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa reward adalah ganjaran atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang berdasarkan pencapaian yang telah diraihnya, dengan tujuan supaya semakin giat dan termotivasi untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya.

Menurut Mangkunegara (dalam Koencoro, 2012:3) “punishment adalah ancaman hukuman yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada pelanggar”.

Menurut Ivancevich, Konopaske dan Matteson (dalam Koencoro, 2012:3) “punishment didefinisikan sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan sebagai hasil dari dilakukanya perilaku tertentu”. Punishment merupakan konsekuensi dari perilaku yang negatif, yang memiliki bermacam-macam tujuan, salah satunya teori tujuan pemberian punishment yang dikemukakan oleh Purwanto (2007:187) sebagai berikut:

  1. Teori pembalasan. Menurut teori ini hukuman diadakan sebagai pembalasan dendam terhadap pelanggaran yang telah dilakukan seseorang. Teori ini adalah yang tertua dan tentu saja tidak boleh diterapkan di sekolah.
  2. Teori perbaikan. Maksud hukuman itu adalah untuk memperbaiki si pelanggar agar jangan berbuat kesalahan semacam itu lagi. Teori inilah yang lebih bersifat pedagogis karena bermaksud memperbaiki si pelanggar, baik lahiriah maupun batiniah.
  3. Teori perlindungan. Menurut teori ini hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang tidak wajar.
  4. Teori ganti kerugian. Dalam teori ini hukuman diadakan untuk mengganti kerugian-kerugian yang telah diderita akibat dari kejahatan atau pelanggaran yang telah dilakukan. Dalam proses pendidikan, teori ini masih belum cukup. Sebab, dengan hukuman semacam itu anak mungkin tidak merasa bersalah karena kesalahannya telah dibayar dengan hukuman.
  5. Teori menakut-nakuti. Dalam teori ini hukuman diadakan untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar akibat perbuatannya yang melanggar itu sehingga selalu takut melakukan perbuatan itu dan mau meninggalkannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga hukuman diartikan sebagai: (1) siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar undang-undang, (2) keputusan yang dijatuhkan oleh hakim, dan (3) hasil atau akibat menghukum. Suwarto (2011) mengemukakan tiga fungsi atau tujuan penting dari punishment yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:

  1. Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  2. Bersifat mendidik.
  3. Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.

Berdasarkan pendapat para ahli yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa punishment adalah sanksi atau hukuman yang diberikan kepada seseorang berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukannya dengan tujuan supaya memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

Karakter

Kata karakter berasal dari bahasa Inggris, character, yang berarti perilaku. Kendati kata karakter sangat sering digunakan dalam dunia pendidikan, namun sampai sekarang belum diterima dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Namun Ahmadi (2005:159) memasukkan kata karakter sebagai bagian dari watak dan menyejajarkannya dengan tabiat yang diartikan sebagai sifat-sifat yang berhubungan dengan nilai-nilai, misalnya jujur, rajin, pembohong, pemalas, penjorok dan sebagainya.

Menurut Erie Sudewo (2011:13) karakter merupakan kumpulan dari tingkah laku baik dari seseorang anak manusia. Tingkah laku ini merupakan perwujudan dari kesadaran menjalankan peran, fungsi dan tugasnya mengemban amanah dan tanggungjawab. Sesungguhnya karakterlah yang menempatkan baik tidaknya seseorang.

Masih menurut Erie Sudewo (2011:14) karakter dapat dibedakan menurut dua kategori, yakni karakter pokok dan karakter pilihan. Karakter pokok sendiri dibedakan menjadi tiga bagian penting: (1) karakter dasar, (2) karakter unggul, dan (3) karakter pemimpin. Sementara karakter pilihan adalah merupakan perilaku baik yang berkembang sesuai dengan profesi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa karakter adalah keseluruhan pola tingkah laku manusia, sifat-sifat, kebiasaan-kebiasaan, dan kecakapan-kecakapan yang mengandung nilai-nilai positif yang telah menjadi khas atau ciri seseorang.

Pemberian Reward dan Punishment

Sebagaimana telah diuraikan dalam kajian teori telah nampak jelas bahwa reward dan punishment memiliki tujuan yang sama, yakni pembentukan karakter dan pendorong untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pribadi terus-menerus, kendati dengan jalan dan cara yang berbeda.

Praktik tak semudah teori. Demikianlah ucapan-ucapan mereka yang telah bergelut dalam dunia pendidikan, sebab yang dihadapi adalah insan yang memiliki kekhasan tersendiri yang dipengaruhi oleh latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu pemberian reward dan punishment sering menjadi dilema bagi seorang pendidik. Pemberian reward bisa membuat peserta didik terlena dan tinggi hati, dan punishment dapat membuat peserta didik makin tertekan sehingga tidak berusaha memperbaiki diri ke arah yang lebih baik. Apabila tidak bijaksana dalam memberikan punishment, terutama hukuman fisik, dapat menyeret pendidik dalam kasus pelanggaran hukum.

Pemberian Reward

Harus diakui bahwa dalam satu unit sekolah jumlah yang taat aturan lebih banyak dibanding dengan jumlah pelanggar aturan. Namun hampir tidak ada atau bahkan tidak ada sama sekali. Padahal, menurut Roesminingsih (2010:83) bahwa personil sekolah itu tidak pernah bosan dengan penghargaan. Dikatakannya, dalam konteks psikologi, bahwa sama seperti orang tidak pernah kenyang dengan makanan dan uang, demikianlah orang tidak pernah kenyang dan merasa dipuaskan dengan penghargaan.

Kalau dipahami bahwa reward juga bertujuan agar peserta didik semakin memperbaiki diri maka layaklah orang-orang yang menaati aturan dan norma-norma sekolah mendapatkan penghargaan untuk semakin mendorongnya berperilaku dan berkarakter baik, meskipun tetap harus dilakukan dengan bijaksana.

Ada dua kemungkinan konsekuensi tidak diterapkannya reward bagi mereka yang patuh aturan sekolah:

  1. Peserta didik yang sudah memiliki karakter dan motivasi belajar yang baik, tidak berusaha meningkatkan prestasinya, karena tidak ada sesuatu hal yang membuatnya terdorong dan tertarik ke arah itu.
  2. Peserta didik yang belum memiliki karakter dan motivasi belajar yang baik, tidak berusaha memperbaiki diri karena melihat bahwa ketika lebih baik tidak ada sesuatu yang dapat diperoleh; sama saja.

Berikut ada beberapa usulan penerapan reward kepada peserta didik dengan cara mudah dan hampir tidak membutuhkan biaya besar:

  1. Memangggil seseorang peserta didik dan mengucapkan terima kasih karena telah melakukan perkejaan bagus.
  2. Menulis catatan-catatan kecil pada akhir bulan atau semester untuk memuji hal-hal baik yang telah dilakukan.
  3. Mengambil foto seseorang yang sedang menerima penghargaan oleh kepala sekolah atau pihak yang berwenang karena prestasi yang diraih, kemudian menempatkan foto itu ditempat yang menyolok agar dapat dilihat sebanyak mungkin orang.
  4. Jika mendengar ucapan positif mengenai seseorang, sesegera mungkin mengulangi hal tersebut pada orang bersangkutan.
  5. Memperhatikan semua peserta didik yang melakukan hal yang benar dan memberitahu mereka kalau pekerjaan itu baik dan benar.
  6. Menyapa dan memberi pujian disertai dengan gerakan-gerakan tubuh, seperti mengangkat jempol, mengangguk, dan sebagainya.
  7. Memberi piagam penghargaan.

Pemberian Punishement

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan kedudukan, tugas dan hak guru. Pasal 1 (satu) mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Mendidik lebih kepada proses bagaimana mengarahkan dan menyadarkan peserta didik agar dapat mengubah dirinya menjadi manusia seutuhnya, baik secara intelektual, spiritual, moral dan sosial.

Proses penyadaran tersebut sering tidak cukup hanya dilakukan melalui pengajaran saja, tetapi lewat pendidikan keteladanan dari sang pendidik. Keteladanan bisa berupa teguran secara lisan yang ditujukan kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran atau bisa keteladanan tindakan yang bisa diartikan sebagai pemberian sanksi atau hukuman yang bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki.

Demikian dalam PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, pasal 39 ayat (1) dijelaskan bahwa guru memiliki kebebasan memberikan sanksi (punishement) kepada siswa yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Pemberian hukuman bisa berupa teguran, peringatan dan/atau punishment lain yang bersifat mendidik. Walaupun hukuman tersebut sering disalahtafsirkan oleh orangtua siswa sebagai tindakan penganiayaan terhadap anak dengan berbekal Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) No. 23 Tahun 2002 pasal 16, ayat (1) yang mengatakan, “Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi”.

Sesungguhnya guru tidak perlu takut atau cemas memberikan hukuman kepada siswa, karena hal itu telah diatur dalam peraturan. Namun, pendidik juga perlu mengetahui batasan yang perlu diperhatikan ketika akan memberikan hukuman kepada siswa, sebagaimana dinyatakan dalam PP No. 74 Tahun 2008 pasal 39 ayat 2, bahwa hukuman yang diberikan kepada siswa bisa berupa teguran dan/atau peringatan, baik dalam lisan ataupun tulisan, atau bisa berupa hukuman lain yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan.

Memang hingga kini para pendidik sering salah kaprah dalam penerapan punishment sehingga kurang berefek. Pendidik sering hanya melihat dari sisi pelanggaran yang dilakukan peserta didik tanpa berusaha mengetahui penyebab yang melatari pelanggaran itu. Dengan dalil menegakkan peraturan sekolah dan keadilan untuk peserta didik yang lain, pendidik memberikan punishment yang kadang kurang diperhitungkan dengan bijaksana.

Dalam pemberian punishment, pendidik harus mampu menghindari sejauh mungkin hal-hal yang berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis anak, dengan memperhatikan latar belakang ekonomi, keluarga, lingkungan dan kecerdasan yang dimiliki. Dengan demikian pemberian hukuman untuk satu pelanggaran yang sama bisa berbeda kepada siswa yang satu terhadap siswa yang lain. Dan hanya dengan demikian prinsip keadilan dalam proses pembentukan karakter dan kepribadian siswa terjamin. Peserta didik harus diperlakukan sesuai dengan keadaan dan latar belakangnya, tanpa mengabaikan aturan yang ada. Merupakan tindakan yang kurang tepat memberi penakaran yang sama kepada insan yang berbeda-beda dalam hal latar belakang ekonomi, keluarga, lingkungan, kecerdasan yang dimiliki, dan sebagainya.

Ada beberapa hal yang dapat dijadikan pijakan sebagai prinsip dalam pemberian punishment, antara lain:

  1. Punishment harus disesuaikan dengan permasalahan dan kondisi peserta didik, besar-kecilnya pelanggaran dan perbedaan
  2. Punishment yang diberikan harus bersifat konsisten, agar peserta didik mengetahui bahwa kapan saja peraturan dilanggar, hukuman itu tidak dapat dihindarkan.
  3. Punishment harus disertai penjelasan dari pendidik bahwa hal itu merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang telah dilakukan.

Terlepas dari semuanya itu, yang paling dipentingkan adalah pembinaan relasi yang baik dengan peserta didik. Hasil penelitian yang dilakukan Muriel (dalam Maryanto, 2011:9), di Amerika menyatakan bahwa, “Para siswa yang cenderung berprestasi di sekolah adalah mereka yang memiliki guru yang tak pernah lupa bahwa hal terpenting yang bisa mereka lakukan adalah menjalin hubungan positif dengan siswa”. Dan menurut Robert I. Marzano, “Bila seorang guru memiliki hubungan baik dengan siswa, siswa akan menerima peraturan, prosedur dan tindakan pendisplinan yang dibuat guru tersebut”. Dengan pemahaman seperti itu diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik dan memberi rasa kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri pada seorang pendidik.

Pendidikan adalah Proses

Pendidik harus menyadari sepenuhnya bahwa pembentukan karakter adalah sebuah proses sampai pada akhirnya membuahkan hasil. Seorang pendidik tidak bisa memastikan kapan persisnya pendidikan yang telah diberikan berhasil, karena objek pendidikan itu sangat beragam, baik dari segi latar belakang maupun kecerdasan yang dimiliki. Sama seperti biji tanaman yang sama bila jatuh pada objek yang berbeda menghasilkan kualitas buah yang berbeda; demikian juga dengan pendidikan karakter bila sampai kepada insan yang berbeda akan menghasilkan buah yang berbeda dan waktu yang berbeda pula. Oleh karena itu pendidik tidak boleh berputus harapan ketika kelihatan pendidikan dan pembentukan karakter yang telah disampaikan tidak menghasilkan apapun. Satu harapan yang harus diyakini teguh, bahwa tiada pendidikan dan pembentukan karakter yang ditabur dengan sia-sia; suatu saat akan membuahkan hasil.

Selain itu perlu juga dicamkan bahwa sekolah bukanlah hanya tempat bagi insan yang “baik-baik” saja, melainkan untuk semua insan generasi penerus bangsa. Oleh karenanya pendidik harus tetap bersikap sabar menghadapi berbagai persoalan peserta didik di sekolah. Sekolah juga bukan sekedar tempat orang diberi pilihan nilai-nilai intelektual, melainkan sebuah komunitas dimana dikembangkan nilai-nilai keutamaan melalui relasi yang tulus antarpribadi para anggotanya dan kepatuhan perseorangan maupun kelompok kepada suatu aturan pandangan hidup yang menjiwai sekolah.

Penutup

Reward dan punishment merupakan suatu alat dalam proses pembentukan karakter peserta didik. Walau dilakukan dengan jalan dan cara yang berbeda, tetapi bertujuan sama yakni memotivasi seseorang peserta didik untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

Bila hanya menitikberatkan perhatian terhadap pemberian ganjaran kepada mereka yang melakukan pelanggaran, tanpa memperhatikan dengan mengganjari mereka yang taat aturan dan norma, dapat mengakibatkan peserta didik tidak termotivasi untuk memperbaiki diri terus-menerus, karena tidak ada yang menarik mereka ke arah itu.

Pendidik harus memperhatikan bahwa pemberian reward dan punishment harus dilakukan dengan cara yang amat bijaksana. Jangan sampai reward yang diberikan membuat peserta didik terlena dan tinggi hati dengan pencapaiannya, dan sekaligus juga jangan sampai punishment membuat peserta didik semakin tertekan dan tidak termotivasi untuk memperbaiki diri. Pendidik tidak boleh mudah memberikan hukuman mengingat pendidikan dan pembentukan karakter adalah proses, yang saat keberhasilannya tidak dapat ditentukan, karena latar belakang dan kecerdasan peserta didik sangat beragam.

Yang paling penting dilakukan adalah membina relasi yang positif dengan peserta didik agar mereka dapat menerima peraturan, prosedur dan tindakan pendisplinan yang dibuat oleh pendidik. Dan seorang pendidik harus optimis bahwa pendidikan dan pembentukan karakter yang telah diberikan, tidak pernah menjadi sia-sia.

CARA MEMBUKTIKAN KEBERADAAN TUHAN

Seorang pernah bercerita kepada saya, pada waktu dia tinggal di Amerika. Suatu saat sepupunya mengatakan kepadanya bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh ditanyakan jika bertemu dengan orang di Amerika, seperti umur, status, dan juga termasuk agama. Tapi dia sedikit kaget, karena sahabat itu tahu bahwa, pertanyaan “apakah agamamu” adalah merupakan pertanyaan yang jamak dan lazim di Indonesia, apalagi negara Indonesia berdasarkan Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa.

Kalau kita pikirkan dengan baik, orang di Amerika dan mungkin di negara yang lain tidak begitu senang kalau ditanya tentang agama mereka, karena itu adalah masalah yang pribadi. Selain itu ada kemungkinan mereka sebetulnya bisa mengatakan saya tidak beragama. “Tidak beragama” mulai melanda banyak negara maju, sejalan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi, dimana banyak orang merasa tidak membutuhkan Tuhan. Juga di negara komunis, agama disebut sebagai candu masyarakat.

Tulisan ini akan mencoba merenungkan beberapa pertanya, seperti: mengapa kita mesti percaya kepada Tuhan? Dan kalau kita percaya, Tuhan yang mana yang harus kita percayai? Apakah banyak tuhan ataukah Tuhan itu esa? Bagaimana pula dengan Allah Tritunggal dalam Gereja Katolik? Mungkin banyak di antara kita tidak pernah memikirkan atau mencoba merenungkan beberapa pertanyaan ini, karena agama sudah mendarah daging dalam masyarakat kita.

Bukti eksistensi Tuhan atas dasar filosofi St. Thomas Aquinas

Dengan menggunakan akal budi – melalui pendekatan filosofi – dapat ditarik kesimpulan bahwa kepercayaan kepada Tuhan yang satu adalah kepercayaan yang sangat logis. Sebaliknya, jika seseorang tidak percaya akan Tuhan yang satu, bisa dikatakan bahwa itu melawan akal budi, Seperti juga Galileo Galilei telah berjuang meyakinkan Magisterium Gereja bahwa ilmu pengetahuan tidak bertentangan. Demikian juga dapat dikatakan bahwa tidak ada pertentangan antara iman dan akal budi. Teologi sendiri dapat didefinisikan sebagai iman yang mencari pengertian atau faith seeking understanding. Paus Yohanes Paulus II berkata, “akal budi dan iman adalah seperti dua sayap dimana roh manusia naik untuk mencapai kontemplasi kebenaran.” Akal budi ini sudah menjadi bagian integral manusia, yang mempunyai kapasitas untuk menginginkan pencapaian suatu kebenaran. Untuk membuktikan kebenaran akan eksistensi dari Tuhan, maka St. Thomas Aquinas di dalam bukunya “Summa Theology,” memberikan lima metode, yang terdiri dari:

1. Prinsip pergerakan
2. Prinsip sebab akibat
3. Ketidakkekalan dan kekekalan
4. Derajat kesempurnaan
5. Desain dunia ini

1. Prinsip Pergerakan

Mari sekarang kita meneliti pembuktian pertama, yaitu dari pergerakan. Prinsip ini mengatakan bahwa semua yang bergerak atau berubah dikarenakan oleh sesuatu. Juga bisa dikatakan bahwa sesuatu yang berubah dari potensi ke sesuatu yang nyata digerakkan oleh sesuatu yang sudah dalam keadaan nyata. St. Thomas mengambil contoh dari pergerakan, karena pergerakan terjadi dimana saja, kapan saja, dan bisa diamati dalam kejadian sehari-hari. Sebagai contoh, pada waktu sebuah mobil mogok, mobil itu tetap bisa bergerak karena ditarik oleh mobil derek. Namun mobil derek ini bisa bergerak karena adanya koordinasi sistem mesin yang begitu rumit. Walaupun demikian, mobil tidak akan bergerak, kalau tidak ada tangan manusia yang memasukkan kunci dan “menstarter” mobil itu. Tangan digerakkan oleh sistem kerja tubuh yang melibatkan miliaran sel, dimana dikoordinasikan oleh otak. Pertanyaan sekarang: siapa yang menggerakkan otak? Karena ada kehidupan, ada jiwa yang tinggal di dalam tubuh manusia. Siapa yang membuat kehidupan dan jiwa tetap bertahan… dan seterusnya, sampai ada suatu titik, kita dapat mengambil kesimpulan ada “unmoved mover” atau penggerak yang tidak digerakkan oleh yang lain, karena Dia adalah sumber dari pergerakan itu. Sumber pergerakan inilah yang dinamakan “Tuhan”.

2. Prinsip Sebab-Akibat

Semua orang di dunia ini tahu kalau sesuatu terjadi dikarenakan oleh sesuatu. Prinsip ini begitu sederhana, sehingga bayipun dapat menerapkan prinsip ini. Bayi tahu kalau dia lapar, maka dia akan menangis. Dia tahu bahwa tangisannya akan menyebabkan ibunya datang dan kemudian menyusui dia. Ibu ini mau menyusui anaknya, walaupun kadang terjadi pagi-pagi buta, karena dia menyayangi anaknya. Dia sayang, karena anak itu lahir dari rahimnya, dan terjadi karena buah kasih sayang dengan suaminya. Komitmen untuk membentuk rumah tangga dikarenakan keinginan untuk mendapatkan kebahagian. Dan kebahagiaan, kalau ditelusuri terus-menerus akan sampai pada suatu titik, yang disebabkan oleh “uncaused cause” atau penyebab yang tidak disebabkan oleh sesuatu yang lain. Sumber dari penyebab inilah yang disebut “Tuhan”.

Dari pembuktian pertama dan kedua, orang bisa mengatakan bahwa “tetapi sesuatu bisa terjadi tanpa batas”. Namun keberatan ini dapat disanggah dengan membagi semua pergerakan dan semua sebab akibat menjadi tiga bagian. Bagian pertama adalah “saat ini (current movement/change).” Bagian kedua adalah deretan yang terhingga dari gerak dan sebab, atau yang disebut “bagian tengah/inter-mediate cause(s)”. Dan kemudian bagian yang terakhir adalah “bagian awal / first mover / causel”. Nah, bagian awal inilah yang disebut “Tuhan, Sang Alfa.”

3. Prinsip ketidakkekalan dan kekekalan

Kemudian pembuktian yang ketiga adalah “dari mahluk yang bersifat sementara (contingent beings) dan yang kekal (necessary beings)”. Di dunia ini, tidak mungkin semuanya bersifat sementara, karena kalau demikian maka ada suatu waktu semuanya akan lenyap. Bayangkan orang tua kita cuma hidup sekitar 80 tahun. Terus kakek kita mungkin 90 tahun. Kakek dari kakek kita mungkin 100 tahun. Mau berapa panjang usia nenek moyang kita, mereka toh pada akhirnya telah meninggal. Jika ditelusuri terus, maka garis keturunan kita akan sampai pada manusia pertama. Pertanyaannya adalah, bagaimana manusia pertama itu bisa ada dan hidup? Tidak mungkin dia terjadi begitu saja dari ke-tidak-ada-an. Sebab sesuatu yang tidak ada tidak mungkin menghasilkan sesuatu yang ada/nyata. Jadi disimpulkan bahwa kalau semua mahluk tidak kekal, maka harus ada “Mahluk lain” yang keberadaannya kekal dan tidak mungkin hilang. Sesuatu yang kekal dapat dibagi menjadi dua, yaitu kekekalan yang didapat karena yang lain, sebagai contoh: jiwa manusia, para malaikat – setelah mereka diciptakan, maka mereka menjadi kekal. Kekekalan yang kedua adalah kekekalan yang tidak tergantung dari yang lain, dan ini hanya ada satu, yaitu Tuhan. KekekalanNya membuat mahluk yang tidak kekal terus bertahan dan memenuhi bumi, sehingga kehidupan tidak punah. Kekekalan yang tidak disebabkan oleh yang lain inilah yang disebut “Tuhan, Sang Kekal.”

4. Derajat Kesempurnaan

Kalau kita amati, semua yang ada di dunia ini ada tingkatannya. Ada yang miskin, kaya, konglomerat. Kasih, kebajikan, kebaikan, keindahan, kebenaran, semuanya ada tingkatannya. Peribahasa “kasih anak sepanjang galah dan kasih ibu sepanjang jalan,” secara tidak langung menunjukkan ada tingkatan dan derajat kasih. Jadi, kalau semua ada tingkatannya, tentu ada yang paling tinggi tingkat kesempurnaannya. Jadi, semua tingkatan berpartisipasi dalam sesuatu yang tingkatannya paling tinggi. Sebagai contoh, kalau kita menaruh besi di dalam api, maka besi itu menjadi panas. Namun panasnya besi bukan karena akibat dari besi itu sendiri, melainkan karena partisipasi besi itu dalam api.

Contoh di atas membuka suatu prinsip yang sangat penting, yaitu “seseorang atau sesuatu tidak dapat memberi apa yang dia tidak punya.” Air dingin tidak bisa membuat besi menjadi panas, karena air dingin tidak mempunyai sifat panas. Semua yang ada di dunia ini tidaklah sempurna, namun semuanya ada karena partisipasi dalam sesuatu yang tingkatannya paling tinggi, dan yang tingkatannya paling tinggi inilah yang di sebut “Tuhan, Sang Maha Sempurna.”

5. Desain dunia dan tujuan akhir

Ini adalah sesuatu yang dapat dibuktikan di dalam hidup kita sehari-hari. Kita setiap hari melihat jalan setapak, jalan raya, dan juga jalan layang. Apakah mungkin kalau kita mengatakan bahwa jalan itu memang ada dengan sendirinya, tanpa ada yang mendesain dan membangun. Bagaimana dengan desain rumah, desain tata kota, dsb. Semua terjadi karena ada yang mendesain dan tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Kalau kita percaya bahwa rumah kita tidak terjadi dengan sendirinya, namun didesain oleh diri sendiri atau seorang arsitek, apakah kita dapat menyangkal bumi ini, sistem grafitasi, dan juga sistem tata surya terjadi dengan sendirinya? Apakah mungkin kita berpendapat bahwa pergerakan planet-planet dan bintang-bintang, yang semuanya berjalan dengan keharmonisan tertentu dikarenakan karena faktor kebetulan? Desain alam semesta ini jauh lebih rumit daripada desain rumah kita. Kalau kita percaya akan arsitek yang mendesain rumah kita, maka kita harus percaya bahwa ada arsitek tata surya ini, yaitu Tuhan. Kalau kita lebih percaya bahwa semuanya terjadi secara kebetulan, maka ini adalah argumen yang tidak mungkin, karena kemungkinan bahwa semua itu terjadi dengan sendirinya tanpa ada yang mengatur adalah bisa dikatakan “tidak mungkin.” Sama halnya seperti kalau kita bilang bahwa rumah saya terjadi secara kebetulan tanpa ada yang merencanakan dan membangunnya.

Bagaimana dengan mahluk yang tidak berakal budi, seperti tumbuhan dan binatang. Mereka mempunyai suatu pola dalam hidup mereka. Siapa yang mengatur kehidupan mereka? Hukum alam? Namun siapa yang mengatur hukum alam? Hanya mahluk rasional yang mungkin mengatur sesuatu yang punya aturan tertentu dan menuju ke suatu tujuan tertentu.

Contoh lain adalah gravitasi bumi, dan pergerakan tata surya yang mempunyai nilai tertentu dan tetap sepanjang sejarah. Jika nilai-nilai tersebut berubah sedikit saja, maka kacaulah segala planet di tata surya ini. Maka jelaslah bahwa semua yang bergerak dan beroperasi menurut urutan tertentu akan bergerak untuk mencapai tujuan akhir. Jadi dapat disimpulkan bahwa ada “Mahluk Rasional” yang memelihara dan mengarahkan semua yang ada di alam ini ke tujuan akhir. Inilah yang disebut “Tuhan, Sang Omega.” Dengan demikian lebih logis dan lebih mungkin, kalau kita percaya bahwa ada sesuatu yang mengatur sistem alam semesta, yaitu Tuhan Sang Pencipta.

Kemudian, variasi dari demonstrasi ke lima ini adalah dari sisi “aturan moral.” Kalau di atas kita melihat bagaimana Tuhan mengatur mahluk yang tidak berakal budi dengan “hukum alam”, maka berikut ini adalah demontrasi yang menunjukkan bahwa Tuhan juga mengatur mahluk yang berakal budi, yaitu manusia melalui “hukum moral.” Kalau kita teliti lebih jauh, manusia dengan latar belakang, kebangsaan, suku, ras yang berbeda, diatur oleh suatu hukum yang dinamakan hukum moral yang secara alami tertulis di dalam hati nurani manusia. Hukum moral inilah yang membuat manusia dapat membedakan antara yang baik dengan yang jahat. Hukum ini bersifat obyektif, dan mengikat manusia secara universal. Kita bisa melihat bagaimana aturan baku di semua negara: anak harus menghormati orang tua, seorang ibu mengasihi anaknya, seseorang akan merasa tidak enak hati kalau membalas kebaikan dengan kejahatan, dsb. Kalau orang melawan hukum universal ini, maka dia sebenarnya melawan hati nuraninya sendiri.

Kata “hukum atau aturan” pada dasarnya adalah sesuatu yang terjadi karena tuntutan akal (dictate of reason) yang dibuat untuk kepentingan umum oleh seseorang yang mempunyai otoritas. Misalnya, kalau peraturan lalu lintas adalah peraturan dengan alasan yang logis untuk keselamatan pengendara, yang dibuat oleh pihak kepolisian lalu lintas. Dengan menerapkan prinsip “sebab akibat”, kita tahu bahwa hukum moral yang tertulis di setiap hati nurani manusia tidaklah terjadi dengan sendirinya, namun diberikan oleh Sang Pemberi Hukum yaitu: “Tuhan, Sang Maha Adil.” Jadi hukum moral ini juga dapat membuktikan keberadaan Tuhan, yang memberikan aturan yang tertulis di dalam hati manusia untuk kepentingan umum.

Ada satu Tuhan atau banyak ?

Dari lima pembuktian di atas, mungkin ada orang yang mengatakan. Baiklah, saya percaya ada Tuhan, tapi saya juga percaya ada banyak tuhan. Untuk menjawab hal ini, kita melihat pada pembuktian keempat, yang menujukkan tidaklah mungkin kalau ada banyak tuhan, karena kalau banyak, pasti yang satu lebih atau kurang dari yang lain. Padahal, kalau Tuhan itu adalah “Maha secara absolut”, maka hanya dapat disimpulkan bahwa “Tuhan itu adalah Satu atau Esa”. Oleh karena itu keputusan untuk percaya kepada Tuhan yang Satu adalah keputusan yang paling logis.

Dari semua pembuktian ini, kita dapat menarik kesimpulan bahwa lebih logis kalau kita percaya Tuhan daripada sebaliknya. Kelogisan ini berlanjut dengan kepercayaan kita kepada Tuhan yang Satu dan Kekal. Jadi sebenarnya dapat dikatakan bahwa dasar pertama dari Pancasila – keTuhanan yang Maha Esa – adalah sangat logis dan mendasar.