Saudara-saudari yang dikasihi oleh Tuhan, selamat hari minggu, selamat bertemu kembali dalam sesi katekese liturgi.
Mulai hari ini dan
beberapa hari minggu selanjutnya kita akan berbicara tentang tata gerak liturgi
dalam Tata Perayaan Ekaristi. Perlu kita ketahui bahwa ini adalah program
mandatoris, yang harus dilaksanakan, dari Keuskupan sebagai hasil sinode III
Keuskupan Sibolga, agar semua tata gerak liturgi selama perayaan Ekaristi
seragam.
Hari ini kita berbicara
tentang Tanda Salib. Walaupun hal ini pernah disampaikan pada katekese sebelumnya,
namun kali ini Tanda Salib yang dimaksud adalah tanda Salib selama perayaan
Ekaristi.
Sehubungan dengan Tanda Salib
dalam perayaan Ekaristi (kurban Misa), ada beberapa hal yang perlu kita
perhatikan:
1. Rumusannya:
Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Amin (bukan: Dalam nama Bapa,
Putera dan Roh Kudus atau yang lainnya)
2. Tanda
salib dilakukan dalam beberapa momen berikut ini:
a.
Ketika
memasuki gereja, sambil menandai diri dengan air suci yang ada di samping pintu
masuk gereja. Melakukan tanda salib dengan air suci di pintu masuk gereja
merupakan tanda peringatan pembaptisan yang telah kita terima.
b.
Ketika
mengawali dan mengakhiri Perayaan Ekaristi.
c.
Ketika
menerima percikan air suci kalau dibuat sebagai Pernyataan Tobat. Tanda
tersebut mengungkapkan kesadaran kita sebagai anak-anak Allah dan kesetiaan
kita pada janji baptis kita.
Inti
dari janji baptis itu adalah penolakan dosa dan kejahatan, dan pengakuan iman
kepada Allah Tritunggal.
d.
Ketika
memulai bacaan Injil dengan membuat tanda salib pada dahi, mulut dan dada untuk
mengungkapkan hasrat agar budi diterangi, mulut disanggupkan untuk mewartakan,
dan hati diresapi oleh sabda Tuhan.
Khusus
tanda salib ini, kita lakukan setelah kita menjawab: dimuliakan Tuhan.
e.
Pada
bagian penutup sebagai tanda menerima berkat perutusan.
0 komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar atau pertanyaan Anda disini