TANDA SALIB (TPE 2020)

Saudara-saudari yang dikasihi oleh Tuhan, selamat hari minggu, selamat bertemu kembali dalam sesi katekese liturgi.

Mulai hari ini dan beberapa hari minggu selanjutnya kita akan berbicara tentang tata gerak liturgi dalam Tata Perayaan Ekaristi. Perlu kita ketahui bahwa ini adalah program mandatoris, yang harus dilaksanakan, dari Keuskupan sebagai hasil sinode III Keuskupan Sibolga, agar semua tata gerak liturgi selama perayaan Ekaristi seragam.

Hari ini kita berbicara tentang Tanda Salib. Walaupun hal ini pernah disampaikan pada katekese sebelumnya, namun kali ini Tanda Salib yang dimaksud adalah tanda Salib selama perayaan Ekaristi.

Sehubungan dengan Tanda Salib dalam perayaan Ekaristi (kurban Misa), ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan:

1.      Rumusannya: Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Amin (bukan: Dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus atau yang lainnya)

2.     Tanda salib dilakukan dalam beberapa momen berikut ini:

a.        Ketika memasuki gereja, sambil menandai diri dengan air suci yang ada di samping pintu masuk gereja. Melakukan tanda salib dengan air suci di pintu masuk gereja merupakan tanda peringatan pembaptisan yang telah kita terima.

b.        Ketika mengawali dan mengakhiri Perayaan Ekaristi.

c.        Ketika menerima percikan air suci kalau dibuat sebagai Pernyataan Tobat. Tanda tersebut mengungkapkan kesadaran kita sebagai anak-anak Allah dan kesetiaan kita pada janji baptis kita.

Inti dari janji baptis itu adalah penolakan dosa dan kejahatan, dan pengakuan iman kepada Allah Tritunggal.

d.        Ketika memulai bacaan Injil dengan membuat tanda salib pada dahi, mulut dan dada untuk mengungkapkan hasrat agar budi diterangi, mulut disanggupkan untuk mewartakan, dan hati diresapi oleh sabda Tuhan.

Khusus tanda salib ini, kita lakukan setelah kita menjawab: dimuliakan Tuhan.

e.        Pada bagian penutup sebagai tanda menerima berkat perutusan.

0 komentar:

Posting Komentar

Tuliskan komentar atau pertanyaan Anda disini