SAKRAMEN KRISMA

Saudara-saudari yang terkasih, berjumpa lagi dalam sesi katekese bersama tim katekese Paroki Santa Maria Bunda Para Bangsa. Hari ini secara khusus kita berbicara tentang Sakramen Krisma atau yang juga disebut Sakramen Penguatan. Disebut Sakramen Penguatan, karena melalui Krisma, kita menerima kepenuhan rahmat Roh Kudus yang telah dicurahkan atas kita sejak Baptisan

Sakramen Krisma ini salah satu dari tiga sakramen inisiasi Kristiani: Baptis, Krisma, dan Ekaristi. Katekismus Gereja Katolik (KGK) menjelaskan: "Sakramen Krisma menyempurnakan rahmat Baptis. Sakramen ini adalah sakramen yang memberikan Roh Kudus agar kita semakin dipererat dengan Gereja, diteguhkan dalam iman, dan dipanggil untuk menjadi saksi Kristus." (KGK 1285)

Artinya bahwa melalui Krisma, kita menjadi Kristen yang matang dalam iman, bukan lagi sekadar menerima iman dari orang tua dan wali baptis, tetapi berani mengakui dan menghidupinya secara pribadi.

Ritus utama Sakramen Krisma adalah pengurapan dengan minyak krisma suci di dahi, dengan penumpangan tangan oleh uskup, sambil mengatakan: “Terimalah tanda karunia Roh Kudus.” Simbol ini mengingatkan kita akan perutusan: kita dimeteraikan sebagai milik Kristus dan dikuatkan untuk menjadi saksi-Nya. (KGK 1299–1300).

Ibarat seorang pelatih sepak bola yang memasukkan seorang pemain dalam lapangan pertandingan, dia manruh tangan di atas pendaknya dan memberi perintah terakhir. Dengan cara yang serupa kita dapat mamahami sakramen penguatan ketika Uskup atau wakilnya, menaruh tangannya atas kita. Kita malangkah dalam laprangan kehidupan dengan tuntunan dan kekuatan dari Roh Kudus.

Apa yang terjadi ketika kita menerima Sakramen Krisma? Dalam sakramen Krism akita menerima Rahmat, antara lain:

·      Penguatan iman, sehingga kita menjadi lebih teguh untuk mengakui Kristus di tengah dunia.

·      Ketujuh karunia Roh Kudus dicurahkan dengan berlimpah (Yes 11:2), yakni Roh Kebijaksanaan, Pengertian, Nasihat, Keperkasaan, Pengenalan, Kesalehan, dan takut akan Allah.

·      Perutusan sebagai saksi Kristus. Kita dipanggil untuk mewartakan Injil dengan perkataan dan perbuatan.

Seperti yang ditegaskan Konsili Vatikan II: “Dengan Sakramen Krisma, orang-orang beriman diikat lebih sempurna kepada Gereja dan diperkaya dengan kekuatan khusus Roh Kudus. Maka mereka lebih terikat untuk menyebarkan dan membela iman dengan kata dan perbuatan, sebagai saksi Kristus sejati.” (LG 11)

Sakramen Krisma biasanya diterimakah oleh Uskup (hanya oleh Uskup). Namun karena alasan yang kuat, uskup dapat mendelegasikan kewenangannya kepada seorang Imam untuk menerimakannya. Tetapi dalam kondisi bahaya maut, setiap imam diperkenankan menerimakan sakramen penguatan.

Semoga katekese ini mengingatkan kita akan Rahmat Sakramen Penguatan yang telah kita terima dan menjadikan kita lebih berani menjadi saksi-saksi Kristus dalam kehidupan kita sehari-hari; dan sekaligus melahirkan kerinduan untuk menerimanya bagi yang masih belum menerima sakramen ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tuliskan komentar atau pertanyaan Anda disini