SAKRAMEN PENGAKUAN DOSA

Sakramen Pengakuan Dosa juga disebut Sakramen Tobat atau sakramen Rekonsiliasi. Sakramen ini adalah anugerah besar yang diberikan Kristus kepada Gereja-Nya, supaya kita yang lemah dan berdosa dapat selalu kembali kepada Allah dengan hati yang bersih. Yesus sendiri berkata: "Terimalah Roh Kudus. Jika kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni; jika kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada." (Yoh 20:22-23).

Sakramen ini adalah jalan pemulihan hubungan kita dengan Allah dan dengan Gereja setelah kita jatuh dalam dosa. Katekismus Gereja Katolik (KGK 1422) menegaskan: “Mereka yang mendekat ke sakramen tobat menerima dari kerahiman Allah pengampunan atas penghinaan yang dilakukan terhadap Dia, dan pada saat yang sama mereka didamaikan kembali dengan Gereja.”

Kalau dalam pembaptisan kita telah didamaikan dengan Allah, mengapa kita masih memerlukan sakramen khusus (rekonsiliasi)?

Baptis merebut kita dari kekuatan dosa dan maut membawa kita dalam hidup baru sebagai anak-anak Allah. Akan tetapi, hal itu bukan berarti sudah membebaskan kita dari kelemahan manusiawi dan kecenderungan berdosa. Oleh karena itu kita memerlukan tempat untuk bisa berdamai kembali dengan Allah. Ruang itu adalah sakramen pengakuan dosa (KGK 1425-1426).

Dosa bukan hanya melukai hubungan pribadi kita dengan Tuhan, tetapi juga melukai tubuh Kristus, yakni Gereja. Maka melalui pengakuan dosa, kita diperdamaikan kembali. Sakramen ini menjadi tanda nyata kasih Allah yang selalu membuka jalan kembali bagi kita.

Ada empat unsur penting dalam Sakramen Tobat:

1.    Pemeriksaan batin (examen conscientiae): kita menyadari dosa-dosa kita di hadapan Allah.

2.    Penyesalan yang tulus (contritio): menyesali dosa dengan hati, bukan sekadar takut hukuman.

3.    Pengakuan dosa (confessio): mengakui dosa-dosa berat secara pribadi kepada imam. KGK 1456 menegaskan kewajiban ini: “Siapa yang sadar akan dosa berat, ia wajib mengaku semua dosa berat itu…”

4.    Silih dan absolusi: imam memberikan penitensi dan absolusi, yaitu pengampunan dari Kristus melalui Gereja. Penitensi adalah tindakan membuat pemulihan atau silih untuk kesalahan yang telah dilakukan. Penitensi harus dilakukan secara nyata dalam tindakan amal kasih dan solidaritas pada sesama. Dapat juga dilakukan dengan berdoa, berpuasa, dan membantu yang miskin, baik secara spiritual maupun material (1434-1439).

Melalui sakramen pengakuan dosa, umat beriman menerima rahmat sebagai berikut:

·      Mendamaikan kembali dengan Allah (KGK 1468).

·      Mengembalikan rahmat pengudusan yang hilang karena dosa berat.

·      Memberi damai, ketenangan hati, dan penghiburan rohani.

·      Memberi kekuatan untuk melawan godaan dan bertumbuh dalam kekudusan.

Saudara-saudari, Sakramen Tobat adalah pelukan kasih Allah yang tak terbatas. Janganlah kita takut untuk datang kepada-Nya, karena Ia selalu menanti kita dengan kerahiman-Nya. Paus Fransiskus berkata: “Allah tidak pernah lelah mengampuni kita; kitalah yang sering lelah memohon pengampunan.”

Maka, marilah kita rajin menerima sakramen ini, minimal sekali dalam setahun (sebagaimana diwajibkan Gereja – KGK 1457), agar hidup kita tetap bersatu dengan Kristus dan semakin bertumbuh dalam kasih-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar

Tuliskan komentar atau pertanyaan Anda disini